BLT Dana Desa Bulan Juli di Kudus Mulai Disalurkan Sasar 21706 Keluarga

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Kudus sudah menginjak tahap ketujuh.

Jumlah penerima manfaatnya terdapat 21.706 keluarga. Masing-masing mendapat Rp 300 ribu.

"Sudah tahap ketujuh, bulan Juli ini. Atau, sudah 50 persen lebih yang telah disalurkan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Adhi Sadono, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Sembuh dari Covid tapi Masih Bergejala? Ini Saran Pemulihan dari Dokter Paru RS Mardi Rahayu Kudus

Baca juga: 2 Perusahaan di Kudus Kena Tegur, Ada Pegawai Tak Pakai Masker di Lingkungan Pabrik

Baca juga: Berharap Ikuti Jejak Alan, 4 Pebulutangkis PB Djarum Kudus Ditarget Medali Emas di Olimpiade Tokyo

Baca juga: Lantik 18 Pengawas Sekolah, Bupati Kudus Minta Pengawasan BOS Diperketat

Adhi menekankan kepada setiap desa agar menyalurkan BLT Dana Desa sebagaimana waktunya. Artinya, ketika peruntukan untuk penyaluran bulan Juli, BLT DD juga diserahkan pada penerima manfaat bulan Juli.

"Toh sekarang uang dana desa sudah di kas desa masing-masing. Tinggal desa mencairkan dan menyalurkan pada penerima manfaat," kata Adhi.

Adhi mengatakan, tak ada kendala berarti dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Dana tersebut disalurkan kepada warga warga tidak mampu dan bukan penerima program bantuan sosial lain dari pemerintah.

"Jadi tidak boleh rangkap," kata dia.

Penerima manfaat BLT Dana Desa ditetapkan kepala desa melalui peraturan kepala desa.

Saat ini, lanjut Adhi, hampir semua desa telah mencairkan dana desa untuk tahap kedua.

Setiap desa mendapatkan tiga tahap pencairan dana desa. Tahap pertama sebesar 40 persen, kemudian tahap kedua 40 persen, terakhir 20 persen.

Dari dana desa itu, satu di antaranya wajib digunakan untuk BLT.

Baca juga: PSIS Semarang Manfaatkan Jeda Kompetisi untuk Berburu Sponsor, Junianto: Ada yang Beri Lampu Hijau

Baca juga: Berkunjung ke Tegal? Jangan Lupa Beli Oleh-oleh Kacang Bogares untuk Dibawa Pulang

Baca juga: Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terimbas PPKM Darurat, Begini Prosedur Pembatalan Tiketnya

Baca juga: Gowes ke Sumurboto Semarang, Gubernur Ganjar Borong Dagangan PKL dan Ingatkan Prokes

Sementara, untuk klasifikasi desa mandiri, lanjut Adhi, pencairannya hanya dua tahap. Pertama, 60 persen. Kemudian 40 persen. Jumlah desa yang masuk klasifikasi mandiri ada 12 desa.

Meski begitu, masih ada desa yang belum mencairkan dana desa tahap kedua. Kata Adhi, jumlahnya tergolong sedikit, tak kurang dari 15 desa.

"Karena bagi desa yang akan mencairkan dana desa tahap kedua harus menyampaikan realisasi dana desa tahun sebelumnya dan tahap pertama. Itu wajib. Jadi, jangan sampai banyak uang ngendon di kas desa," katanya. (*)

0 Response to "BLT Dana Desa Bulan Juli di Kudus Mulai Disalurkan Sasar 21706 Keluarga"

Post a Comment